Kajari Banjarbaru Taliwondo Serahkan Pendapat Hukum, Perkuat Harmonisasi Perda dengan KUHP Nasional

 


Selaraskan Perda dengan KUHP Baru, Kajari Banjarbaru Serahkan Legal Opinion kepada Wali Kota


BANJARBARU,MTV.co.id — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarbaru, Taliwondo, S.H., M.H., menyerahkan Legal Opinion (LO) atau pendapat hukum kepada Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, terkait harmonisasi dan penyesuaian peraturan daerah dengan ketentuan hukum pidana nasional. Langkah ini menjadi bagian dari dukungan Kejaksaan dalam mewujudkan regulasi daerah yang selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyerahan pendapat hukum tersebut berlangsung di Ruang Tamu Utama Wali Kota Banjarbaru, Rabu (14/10/2026), sebagai bentuk penguatan sinergi antara Kejaksaan Negeri Banjarbaru dan Pemerintah Kota Banjarbaru dalam bidang hukum.

Legal Opinion yang disampaikan berkaitan dengan harmonisasi dan penyesuaian peraturan daerah terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Melalui penyerahan pendapat hukum tersebut, Kajari Banjarbaru Taliwondo menegaskan peran Kejaksaan dalam memberikan dukungan dan pertimbangan hukum kepada pemerintah daerah, khususnya dalam memastikan produk hukum daerah tetap selaras dengan perkembangan peraturan perundang-undangan nasional.

Harmonisasi regulasi menjadi langkah penting untuk menghindari potensi tumpang tindih aturan, memperkuat kepastian hukum, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Banjarbaru atas dukungan serta kerja sama yang telah terjalin dengan baik.

Menurutnya, harmonisasi peraturan daerah merupakan bagian penting dalam proses penyusunan dan evaluasi produk hukum daerah. Karena itu, pendapat hukum dari Kejaksaan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan teknis dan yuridis bagi Pemerintah Kota Banjarbaru dalam melakukan penyesuaian regulasi.

Ia juga menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dan integritas dalam penyusunan kebijakan agar setiap regulasi yang ditetapkan memiliki landasan hukum yang jelas serta dapat dilaksanakan secara efektif.

Sinergi antara Pemerintah Kota Banjarbaru dan Kejaksaan Negeri Banjarbaru diharapkan terus berlanjut, tidak hanya dalam harmonisasi peraturan daerah, tetapi juga dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan akuntabel.

Melalui langkah tersebut, Kajari Banjarbaru Taliwondo bersama jajaran Kejaksaan Negeri Banjarbaru turut mendukung terciptanya kepastian hukum dan keselarasan regulasi daerah, sehingga kebijakan pemerintah dapat berjalan sesuai koridor hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Muzer)


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال