Tak Tinggal Diam! Kajari Kepahiang Geledah Kantor PUPR, Penyidik Telusuri Dugaan Korupsi SPALD-S



Tak Tinggal Diam! Kajari Kepahiang Geledah Kantor PUPR, Penyidik Telusuri Dugaan Korupsi SPALD-S





KEPAHIANG, MTV.co.id — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, S.H., M.H., menunjukkan keseriusannya dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kepahiang, Bengkulu. Di bawah kepemimpinannya, tim penyidik Kejari Kepahiang menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang, Kamis (15/10/2026).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) pada Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023.

Kajari Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, memimpin langsung kegiatan tersebut. Langkah ini menegaskan keseriusan jajaran Kejari Kepahiang dalam menelusuri dugaan penyimpangan, sekaligus mengumpulkan alat bukti untuk membuat perkara tersebut terang benderang.

Penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-935/L.7.18/FD.2/10/2026 tertanggal 12 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung selama empat jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Dari penggeledahan tersebut, tim jaksa penyidik bidang tindak pidana khusus menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut. Barang-barang tersebut meliputi 49 dokumen, satu cap stempel, dua unit komputer pribadi (PC), satu unit laptop, dan satu unit CPU.

Seluruh dokumen dan barang yang disita selanjutnya akan diteliti serta dipelajari secara mendalam oleh tim jaksa penyidik. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung proses penyidikan, menelusuri fakta-fakta yang relevan, serta memperkuat pembuktian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kajari Kepahiang Tegaskan Keseriusan Pengusutan

Penggeledahan di Kantor Dinas PUPR ini menjadi salah satu langkah penting dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi pembangunan SPALD-S Tahun Anggaran 2023. Pemeriksaan terhadap dokumen dan perangkat elektronik diharapkan dapat membantu penyidik menelusuri proses pelaksanaan kegiatan serta mengidentifikasi fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Di bawah kepemimpinan Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, Kejari Kepahiang terus menjalankan proses penegakan hukum melalui tahapan penyidikan dan pengumpulan alat bukti. Setiap temuan akan dianalisis secara cermat untuk memastikan penanganan perkara berjalan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang sah.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengelolaan anggaran negara harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Terlebih, pembangunan sarana pengelolaan air limbah domestik berkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan kepentingan pelayanan publik.

Kejari Kepahiang diharapkan dapat mengungkap perkara ini secara menyeluruh, profesional, dan berintegritas. Penegakan hukum tidak hanya bertujuan mengungkap dugaan tindak pidana, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan penggunaan uang negara sesuai dengan peruntukannya.

Proses penyidikan masih terus berjalan. Dokumen dan barang-barang yang telah disita akan menjadi bagian dari bahan analisis penyidik untuk mendalami perkara dugaan korupsi pembangunan SPALD-S di Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023. (Muzer)


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال