TRUE

Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
TRUE

Breaking News:

latest

Hari Kedua Lokakarya Kotaku, Urai Strategi Wujudkan Target 0% Kumuh

MADIUN – Beragam pembahasan muncul pada hari kedua lokakarya Kotaku Kabupaten Madiun yang dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom me...


MADIUN
– Beragam pembahasan muncul pada hari kedua lokakarya Kotaku Kabupaten Madiun yang dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Selasa (30/11/2021). Di antaranya seputar strategi kolaborasi dan replikasi program penanganan kumuh, pembelajaran hasil audit, hingga pembentukan dan pelaksanaan tugas Pokja PKP dan forum PKP. 

Materi strategi kolaborasi dan replikasi program penanganan kumuh disampaikan oleh Dwi Susilowati dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Madiun. Dalam paparannya, Dwi menyampaikan bagaimana kolaborasi integrasi mendukung program prioritas nasional, provinsi dan kabupaten dengan sasaran tercapainya target 0% kumuh yakni terciptanya permukiman layak huni, terciptanya kota tanpa kumuh, terciptanya kebiasaan hidup bersih dan sehat, serta terciptanya kualitas lingkungan yang nyaman.

“Untuk mewujudkan target 0% kumuh diperlukan kolaborasi antara OPD dengan seluruh stake holder dimana Pemkab sebagai nahkodanya,” urai Dwi.

Sementara itu, terkait pembelajaran hasil audit disampaikan oleh Retno dari Dinas Perkim Kabupaten Madiun. Dijelaskan Retno, bahwa auditor program Kotaku berasal dari tiga unsur lembaga yakni BPK, BPKP dan Inspektorat. BPK melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara. Sedangkan BPKP pemenuhan kewajiban pemerintah kepada Lender/donor sesuai Loan Agreement/dokumen turunan lainnya. Sementara inspektorat melakukan pengawasan internal untuk peningkatan akuntabilitas keuangan. 

“Selain itu juga disampaikan penilain kepatuhan yang terdiri dari 3 macam, dan hasil penilaian kepatuhan tahun 2020 adalah Memadai. Sementara untuk penilaian kinerja tahun 2020 ada 9 indikator penilaian dimana hasil penilaian tahun 2020 pada 9 kabupaten/kota memadai dengan nilai > 80%,” urainya. 

Di sisi lain, Zainul selaku tenaga ahli kelembagaan OSP Provinsi Jawa Timur menyampaikan pembentukan dan pelaksanaan tugas Pokja PKP dan forum PKP. Dalam paparannya Zainul menyampaikan bahwa urgensi pokja PKP di antaranya adalah kelembagaan penyelenggaraan PKP masih belum optimal, belum terpadunya infrastruktur permukiman, lemahnya pengawasan dan pengendalian dalam penyelenggaraan PKP, kurangnya koordinasi penyelenggaraan PKP, minimnya pengembangan dan pemanfaatan teknologi maupun kolaborasi antara pemerintah-akademisi-praktisi-pelaku usaha dalam penyelenggaraan PKP, terbatasnya peran dan pemahaman masyarakat, kurangnya sinkronisasi kebijakan bidang PKP antar jenjang pemerintahan, serta penyelesaian sengketa dan permasalahan di bidang PKP memakan waktu dan berbiaya tinggi. 

“Untuk menjawab permasalahan di bidang PKP, terutama permasalahan koordinasi dan penguatan peran stakeholders, diperlukan sebuah lembaga wadah koordinasi, kolaborasi dan komunikasi,” ujar Zainul. 

Diberitakan sebelumnya, Taufik Alvi Koordinator Kotaku wilayah Klaster 1 (Pacitan, Ponorogo, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, dan Magetan) mengatakan, loka karya ini juga untuk mereview kegiatan tahunan yang berjalan di 2021 dan merencanakan kegiatan yang akan dilakukan tahun 2022 sebagai keberlanjutan dari program perencanaan Pemkab. Selain itu, dengan loka karya ini, pokja bisa memahami capaian dan target penanganan kumuh, memahami tentang kebijakan dan strategi pemerintah daerah dalam penanganan kumuh sehingga mampu menyusun strategi pelaksanaan kegiatan pembangunan secara kolaborasi. Termasuk juga memetakan isu-isu strategi penanganan kumuh dan menentukan mekanisme konsolidasi sinergi penanganan kumuh. 

“Sesuai SK Bupati, dari 100 hektar tinggal menyisakan sekitar 13,9 hektar. Artinya, targeting di Kabupaten Madiun sudah banyak yang terpenuhi. Sedangkan yang diintervensi oleh APBN sudah terselesaikan semuanya,” ujarnya. 

Taufik berharap, loka karya bisa menemukan strategi untuk mencapai target yang tersisa sesuai dengan SK Bupati, menyusun strategi pelaksanaan kegiatan skala lingkungan yang nanti bisa dikolaborasikan, serta isu-isu mekanisme koordinasi dari forum-forum sebagai konsolidasi bagian dari pemerintah daerah. Selanjutnya, isu-isu yang muncul dalam loka karya ini juga akan dibahas dalam diskusi tematik. Sehingga ke depan, pokja bisa lebih fokus dalam membuat rencana kerja dan agenda penyelesaian.

Di sisi lain, Askod Mandiri Kabupaten Madiun Irfan Wahyudi menambahkan, forum pokja PKP memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas dan merumuskan arah pemikiran penyelenggara PKP, meningkatkan peran dan pengawasan masyarakat, memberi masukan ke pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dan melakukan peran arbitrasi dan mediasi.

“Persoalan kekumuhan bukan hanya domain dari pemerintah saja, tetapi merupakan persoalan bersama antara pemerintah, masyarakat, praktisi, perbankan, pengembang, BUMD, BUMN, lembaga swadaya masyarakat serta perguruan tinggi. Jadi satu dengan yang lain bisa sinergi dalam mengatasi persoalan kekumuhan,” pungkasnya. (SAT)

No comments