TRUE

Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
TRUE

Breaking News:

latest

Kejari Batang Tahun ini Dua kali Musnahkan Ribuan Barang Bukti

Batang,IMC – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang menggelar pemusnahan Barang Bukti Dan Barang Rampasan (BB-BR) berasal dari Tindak Pidana Umu...



Batang,IMC
– Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang menggelar pemusnahan Barang Bukti Dan Barang Rampasan (BB-BR) berasal dari Tindak Pidana Umum yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap ( Inkrah ) berdasarkan Pasal 270 KUHAP dan Pasal 30 ayat (1) Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan.. Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Batang, Rabu (22/12/2021). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kajari Batang Ali Nurudin, SH, MH, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batang, Kepala BNNK Batang serta pejabat Dinas Kesehatan setempat

Kepala Kejari Batang Ali Nurudin yang berhasil dihubungi menyebut pemusnahan BB narkotika jenis sabu, tembakau gorila,dan obat-obatan terlarang lainnya dihancurkan dengan cara diblender.


“ Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya Sabu : 24,8571 gram, Sabu : 15 paket, Tembakau Gorila : 49,80741 gram, dan Obat-obatan dengan jumlah seluruhnya 11.170 butir diantaranya yaitu Hexymer : 115 butir, Y : 7.363 butir, Dextro : 2.735 butir, Riklona : 57 butir, MF : 457 butir, Rnf : 83 butir, Tramadol : 150 butir, Trihexyphenidhyl : 200 butir, dan Alprazolam : 10 butir,” bebernya.

Dikatakan pemusnahan BB tersebut dilakukan berdasarkan surat putusan Pengadilan Negeri Batang.

“ Ini merupakan hasil sitaan dari 97 perkara tindak pidana dari Maret sampai dengan November 2021,” ungkapnya.

Termasuk didalamnya perkara tidak pidana perlindungan anak dan kasus penganiayaan. Dengan barang bukti berupa baju, celana dan lain sebagainya.


Menurut Kajari Batang, banyaknya BB tersebut menunjukkan jika peredaran narkoba masih cukup tinggi dan akan menjadi perhatian yang serius dalam menjalankan tugas dimasa mendatang.

“Oleh karena itu kami himbau kepada seluruh masyarakat, agar lebih waspada. Karena peredaran narkotika ini masih cukup banyak.” Terangnya.

Sekedar informasi dalam 1 (satu) tahun ini, Kejaksaan Negeri Batang telah melakukan 2 (dua) kali kegiatan pemusnahan barang bukti yaitu pada tanggal 5 April 2021 dan tanggal 22 Desember 2021. ( Muzer )

No comments