TRUE

Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
TRUE

Breaking News:

latest

Lindungi Pegawainya dari Omicron,Kajari Kab. Mojokerto Gelar Vaksinasi Booster pfizer

  Mojokerto, IMC - Mendukung Pemerintah dalam program vaksinasi dosis ketiga atau  Booster yang bertujuan untuk melindungi dan menjadi modal...

 


Mojokerto, IMC- Mendukung Pemerintah dalam program vaksinasi dosis ketiga atau  Booster yang bertujuan untuk melindungi dan menjadi modal utama penguatan Pemulihan Ekonomi Nasional.


Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto   menggelar Vaksinasi Covid-19 Tahap III (booster) pada hari Jumat tanggal 11 Pebruari 2022 berlangsung di Aula Kejari setempat.



" Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto melaksanakan vaksinasi dosis ketiga atau Booster dengan peserta vaksinasi terdiri dari para pegawai di lingkungan  Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto beserta keluarga," ujar Kajari Kabupaten Mojokerto Gaos Wicaksono dalam keterangannya, Jumat ( 11/02/2022).


Adapun Pelaksanaan vaksinasi tersebut dipimpin oleh Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto dan RSUD Basoeni Kabupaten Mojokerto.


Suntikan Vaksinasi booster pertama oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Gaos Wicaksono, SH,MH kemudian diikuti jajarannya yang diawali dari Kepala Seksi dan Kasubsi, para Jaksa dan Tata Usaha Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Karyawan di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.


" Vaksin yang digunakan adalah Pfizer," ucap Gaos.


Menurut Gaos peserta vaksinasi ketiga atau booster kali ini adalah mereka yang telah melaksanakan vaksinasi kedua minimal enam bulan yang lalu.


Sebelum dilakukan vaksin booster para Peserta diminta menyerahkan identitas (KTP atau Kartu Vaksin). Pengecekan kesehatan peserta (screening) untuk peserta dalam tensi tinggi serta kondisi kesehatan kurang bagus maka pelaksanaan vaksinasi ditunda.


" Untuk peserta dalam kondisi kesehatan bagus bisa dilaksanakan vaksinasi," tandasnya.


Adapun jumlah peserta yang dapat divaksin sebanyak 70 peserta, sementara didapati 2 orang pegawai belum bisa divaksinasi karena kondisi kesehatan kurang baik.


" Pelaksanaan vaksinasi kali ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 terutama varian Omicron," tutur Gaos.


Ditambahkan bahwa vaksin ketiga atau booster ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kesehatan para pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto untuk bisa memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat pengguna layanan. Serta penguatan Pemulihan Ekonomi Nasional. ( Muzer/Rls )


No comments