TRUE

Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
TRUE

Breaking News:

latest

Temui Jaksa Agung, Wamen BUMN Sampaikan Penyelamatan Aset terkait Likuiditas dan Solvabilitas

    Kapuspenkum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana Jakarta, IMC - Jaksa Agung RI Burhanuddin menerima kunjungan Wakil Menteri Badan Usaha Milik ...

 


 

Kapuspenkum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana

Jakarta, IMC
- Jaksa Agung RI Burhanuddin menerima kunjungan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Irfan Setiaputra serta Direktur Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Prasetio.

Jaksa Agung menyambut kunjungan Wamen BUMN dan rombongannya di lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Senin ( 7/3/2022 ) dengan didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febrie Adriansyah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi dan Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan pertemuan Jaksa Agung dengan Wakil Menteri II BUMN pada hari ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan internal sebelumnya pada Jumat 11 Februari 2022 lalu yang dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri BUMN Erick Thohir, Jaksa Agung RI Burhanuddin, dan Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo.

“ Wakil Menteri BUMN II menyampaikan bahwa saat ini PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. mengalami likuiditas dan solvabilitas, dan oleh karenanya perlu segera dilakukan penyelamatan terhadap PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya.

Selain itu, tutur Ketut Wamen BUMN juga memberikan dukungan penuh terhadap Kejaksaan Agung dalam hal penanganan dugaan Tipikor pengadaan pesawat Udara.

“ Dalam kunjungan Wakil Menteri BUMN II juga menyatakan bahwa Kementerian BUMN dan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam rangka penyelamatan aset terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021,” ungkapnya.

Sementara Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Wamen BUMN dan rombongannya atas kepercayaan Kementerian BUMN yaitu PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. kepada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Agung.

“ Terimakasih atas kunjungan Wakil Menteri BUMN II serta dukungan yang diberikan oleh Kementerian BUMN kepada Kejaksaan Agung,” ujar Kapuspenkum seperti yang disampaikan Jaksa Agung melalui rilis.

Pada kesempatan pertemuan tersebut Jaksa Agung mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) mendukung proses yang dilakukan oleh PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk dalam rangka penyelamatan terkait likuiditas dan solvabilitas melalui proses rekstrukturisasi sehingga aset BUMN dapat beroperasi secara transparan dan profesional.

Pertemuan Wakil Menteri BUMN II dengan Jaksa Agung dilaksanakan dengan mengikuti aturan protokol kesehatan secara ketat. ( Muzer/ Rls )

 

 

No comments