TRUE

Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
TRUE

Breaking News:

latest

Kabadiklat Kejaksaan Menerima Kunjungan Komnas Perempuan Bahas Kerjasama Diklat Kekerasan Seksual

    Jakarta, MTV.co.id- Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Kabadiklat ) Kejaksaan RI, Tony Spontana menerima kunjungan audiensi da...

 


 


Jakarta, MTV.co.id-
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Kabadiklat ) Kejaksaan RI, Tony Spontana menerima kunjungan audiensi dari Komnas Perempuan atau Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan.

Kabadiklat Kejaksaan RI Tony Spontana di dampingi Kapusdiklat Teknis dan Fungsional Yulianto, Kabid Diklat Sentra Khunaifi, dan sejumlah Kasubid pada Pusat Diklat Teknis dan Fungsional, menerima kunjungan dari Komnas Perempuan yang diketuai oleh Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amirudin bersama rombongannya yang terdiri dari Veryanto Sitohang (Komisioner Komnas Perempuan), Amira Ruzuar (Badan Pekerja Komnas Perempuan), Reny Rawasita (Bidang Pelatihan dan Beasiswa STH Jentera),  Devi Rinawaty (Staf Administrasi Umum),  Liya Yuliana (Divisi Perubahan Hukum LBH Apik Jakarta) dan  Siti Husna (Pengacara Publik LBH Apik Jakarta) di Ruang rapat gedung Wicaksana, Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan- Jakarta, Senin ( 6/2/2023 ).


Didalam pertemuan, wakil Ketua Komnas Perempuan menyampaikan maksud dan tujuannya adalah mengajak kerjasama untuk pelatihan dan pendidikan tentang kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga.

“ Mengajak kerjasama untuk pelatihan pendidikan tentang kekerasan seksual terkait dengan undang undang tindak pidana seksual, dimana Kejaksaan sangat punya kepentingan sebagai aparat penegak hukum,”  ujar Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amirudin kepada media ini.

“ Dalam rangka penguatan kapasitas Jaksa Penuntut Umum untuk memastikan akses keadilan bagi Perempuan serta penguatan pemahaman perundang-undangan serta peraturan terkait segala bentuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan,”  imbuhnya.

Mariana lanjutnya, untuk kerjasamanya meliputi program Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa ( PPPJ ) Diklat Teknis, dan Diklat  Training Of Trainer (TOT) .

“ Adapun kurikulum mata pelajaran adalah tentang Kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) dan Kekerasan seksual,” ucapnya.

Sementara Kabadiklat Kejaksaan RI menyampaikan terimakasih atas kehadiran beberapa pejabat dari Komnas Perempuan, Jentera dan LBH Apik. Pada kesempatan pertemuan tersebut Kabadiklat juga menyambut baik niatan kerjasama Komnas Perempuan. ( Muzer )

No comments