SEMARANG, MTV.co.id — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
Dr. Siswanto, S.H., M.H. terus memperkuat peran Kejaksaan dalam
mendukung tata kelola perusahaan dan pembangunan nasional yang berlandaskan
kepastian hukum.
Komitmen tersebut
diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT Adhi
Karya (Persero) Tbk dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, yang dilaksanakan
pada Kamis, 5 Maret 2026, bertempat di Aula Imam Bardjo, Kantor
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Penandatanganan
kerja sama tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa
Tengah, Dr. Siswanto, bersama Direktur Human Capital dan Legal PT Adhi
Karya (Persero) Tbk, Ki Syahgolang Permata.
Kegiatan ini
turut dihadiri oleh jajaran pejabat di lingkungan Kejati Jawa Tengah, di antaranya
para Asisten, Koordinator, Kepala Bagian Tata Usaha, serta Jaksa Pengacara
Negara. Sementara dari pihak PT Adhi Karya (Persero) Tbk, hadir Direktur
Human Capital dan Legal Ki Syahgolang Permata beserta jajaran.
Perjanjian kerja
sama ini merupakan langkah strategis dalam rangka penanganan berbagai potensi
permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun),
sekaligus sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola
perusahaan yang profesional dan akuntabel.
Dalam sambutannya,
Kajati Jawa Tengah Dr. Siswanto menegaskan bahwa Kejaksaan melalui
fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) memiliki peran penting dalam
memberikan layanan hukum kepada para pemangku kepentingan, termasuk badan usaha
milik negara seperti PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
Menurutnya, kerja
sama ini mencakup berbagai bentuk layanan hukum, seperti bantuan hukum,
pertimbangan hukum, pendampingan hukum, serta tindakan hukum lain yang
diperlukan sesuai kewenangan Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kerja sama ini
diharapkan dapat mendukung penyelesaian berbagai permasalahan hukum yang
mungkin timbul, sekaligus membantu memitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan
kegiatan perusahaan,” ujar Kajati Siswanto.
Lebih lanjut, ia
menambahkan bahwa sinergi antara Kejaksaan dan PT Adhi Karya merupakan bagian
dari upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (good
corporate governance) serta mendukung berbagai program pembangunan yang
sedang dilaksanakan.
Melalui
kolaborasi ini, diharapkan tercipta hubungan kerja yang semakin solid antara
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk dalam rangka
mendukung pembangunan nasional yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Kejaksaan Tinggi
Jawa Tengah sendiri menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan hukum
yang optimal kepada para pemangku kepentingan, sehingga setiap program
pembangunan dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat yang luas bagi
masyarakat. (Muzer)

0Comments