Jaksa Masuk Rimba di rumah singgah SAD SD Negeri 163 Sungai Jernih Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo
![]() |
| Lewat “Jaksa Masuk Rimbo”, Kajari Tebo Dekatkan Edukasi Hukum kepada Suku Anak Dalam |
TEBO, MTV.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Dr. Abdurachman, S.H., M.H., bersama jajaran meresmikan rumah singgah Suku Anak Dalam (SAD) sekaligus memberikan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Rimbo di SD Negeri 163 Sungai Jernih, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala
Sekolah dan guru SD Negeri 163 Sungai Jernih, orang tua atau wali murid SAD,
para siswa SAD, serta pengurus Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK).
Dalam kapasitasnya sebagai Pembina
Yayasan ORIK, Dr. Abdurachman menegaskan bahwa keberadaan rumah singgah
merupakan bentuk kepedulian bersama untuk mendukung pemenuhan hak pendidikan
bagi anak-anak Suku Anak Dalam.
“Rumah singgah ini menjadi sarana penting agar anak-anak SAD dapat memperoleh akses pendidikan yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujar Dr. Abdurachman dalam keterangannya.
Tak hanya meresmikan fasilitas
tersebut, Kajari Tebo juga menyerahkan dukungan rutin setiap bulan berupa
bantuan peralatan sekolah untuk menunjang kegiatan belajar para siswa SAD serta
bantuan beras yang dapat dimanfaatkan di rumah singgah.
Program tersebut menunjukkan komitmen
Kejaksaan Negeri Tebo dalam memperkuat pendekatan humanis dan pemberdayaan
masyarakat, khususnya bagi komunitas adat yang selama ini memiliki keterbatasan
akses terhadap layanan pendidikan dan informasi hukum.
Melalui Jaksa Masuk Rimbo, Kejaksaan
Negeri Tebo berharap terbangun hubungan yang lebih dekat antara aparat penegak
hukum dengan masyarakat SAD sehingga edukasi hukum yang diberikan dapat
dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari
upaya memperluas jangkauan penyuluhan hukum kepada masyarakat terpencil
sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa pendidikan dan pemahaman hukum merupakan
hak seluruh warga negara, termasuk komunitas adat di kawasan rimba. (Muzer)



Post a Comment