ABPEDNAS Demak Siap Jalankan Program Jaga Desa, Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Demak
![]() |
ABPEDNAS Demak Siap Jalankan Program Jaga Desa, Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Demak
|
DEMAK, MTV.co.id – Sinergi antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Demak terus diperkuat guna meningkatkan pengawasan dan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Komitmen tersebut
mengemuka dalam Rapat Koordinasi Terbatas Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS
Kabupaten Demak yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Demak, Jumat
(12/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pengurus DPC ABPEDNAS Demak
bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Demak, Niam Firdaus, S.H.,
M.H., beserta staf intelijen.
Ketua DPC
ABPEDNAS Kabupaten Demak, Muhammad Ali Maskun, S.H., M.H., menegaskan
bahwa organisasi yang dipimpinnya berkomitmen menjadi mitra strategis
pemerintah dalam mengawal jalannya pemerintahan desa, sekaligus memastikan
berbagai program pembangunan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Menurutnya, kerja
sama yang telah terjalin antara Kejaksaan Agung RI dan ABPEDNAS menjadi
landasan penting dalam mendukung pengawasan berbagai program desa, termasuk
Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta
program-program strategis lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Kerja sama
tersebut telah ditindaklanjuti hingga tingkat kabupaten melalui kolaborasi
antara Kejaksaan Negeri Demak dan ABPEDNAS Kabupaten Demak. Kami siap mendukung
dan menjalankan Program Jaga Desa sebagai upaya memperkuat tata kelola
pemerintahan desa yang baik," ujar Muhammad Ali Maskun.
Ia menjelaskan,
Program Jaga Desa menjadi instrumen penting dalam memberikan pendampingan serta
perlindungan hukum bagi kepala desa dan perangkat desa dalam menjalankan tugas
pemerintahan, sehingga berbagai program pembangunan dapat terlaksana secara
optimal tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Muhammad Ali
Maskun juga memberikan apresiasi atas inisiatif Kejaksaan Negeri Demak yang
terus membuka ruang kolaborasi dengan unsur pemerintahan desa melalui ABPEDNAS.
"Ini
merupakan langkah yang sangat positif, khususnya dalam aspek pengawasan dan
tata kelola desa. Dengan adanya sinergi seperti ini, kami berharap pemerintah
desa dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik, transparan, profesional, dan
sesuai ketentuan yang berlaku," kata aktivis muda Kota Wali tersebut.
Sementara itu,
Kasi Intel Kejari Demak, Niam Firdaus, S.H., M.H., menegaskan bahwa
kerja sama antara Kejaksaan dan ABPEDNAS harus terus dijaga dan ditingkatkan
sebagai bagian dari upaya pencegahan serta mitigasi risiko hukum di lingkungan
pemerintahan desa.
Menurutnya,
Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga hadir
sebagai mitra yang memberikan pendampingan dan edukasi hukum kepada pemerintah
desa.
"Kerja sama
ini harus terus berjalan. Tujuan utamanya adalah memitigasi risiko hukum.
Apabila ditemukan hal-hal yang janggal atau berpotensi menimbulkan permasalahan
dalam pelaksanaan pemerintahan desa, silakan segera berkoordinasi dan
melaporkannya kepada Kejaksaan," tegas Niam Firdaus.
Rapat koordinasi
tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan bingkisan cendera mata dari Kejaksaan Tinggi
Jawa Tengah melalui Kejaksaan Negeri Demak yang diserahkan oleh Kasi Intel
Kejari Demak kepada anggota baru ABPEDNAS Demak.
Pemberian cendera
mata tersebut menjadi bentuk apresiasi atas partisipasi dan dukungan ABPEDNAS
dalam membantu pemerintah serta Kejaksaan untuk bersama-sama menjaga tata
kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berorientasi pada
pelayanan masyarakat. (Red/Muzer)

.jpeg)
Post a Comment