Sidang Terbuka Unpas: Kajari Seluma Janu Arsianto Sukses Pertahankan Disertasi tentang Integrasi Penegakan Hukum Digital
![]() |
| Sidang Terbuka Unpas: Kajari Seluma Janu Arsianto Sukses Pertahankan Disertasi tentang Integrasi Penegakan Hukum Digital |
BANDUNG, MTV.co.id – Prestasi membanggakan kembali
ditorehkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seluma, Janu Arsianto, S.H.,
M.H.. Di tengah kesibukannya sebagai aparat penegak hukum, Janu berhasil
menyelesaikan pendidikan doktoral dan resmi menyandang gelar Doktor Ilmu
Hukum setelah dinyatakan lulus dalam Sidang Terbuka Program Doktor Ilmu
Hukum Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas), Bandung.
Sidang promosi
doktor yang digelar di Aula Pascasarjana Unpas, Jalan Sumatera Nomor 41
Bandung, Selasa (23/6/2026), menjadi momentum penting dalam perjalanan akademik
dan karier Janu Arsianto. Dalam sidang tersebut, ia berhasil mempertahankan
disertasi pada Konsentrasi Hukum Pidana berjudul “Penghapusan Informasi
Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang Tidak Relevan Bagi Terdakwa yang
Diputus Bebas untuk Mewujudkan Integrasi Penegakan Hukum.”
Penelitian yang
diangkat Janu menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak warga negara yang telah
dinyatakan bebas oleh pengadilan, khususnya terkait keberadaan informasi dan
dokumen elektronik yang masih tersebar dan berpotensi menimbulkan stigma sosial
maupun hukum di kemudian hari.
Setelah melalui
rangkaian ujian dan mempertahankan argumentasi ilmiahnya di hadapan para
penguji, Ketua Sidang, Prof. Dr. H. Bambang Heru P., M.S., mengumumkan hasil
yang membanggakan.
“Berdasarkan
hasil sidang tersebut, yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan yudisium
Sangat Memuaskan,” ujar Prof. Bambang.
Dengan capaian
tersebut, Janu Arsianto meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,73 dan resmi
menjadi lulusan ke-174 Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas
Pasundan.
Keberhasilan
tersebut semakin mengukuhkan sosok Janu Arsianto sebagai figur penegak hukum
yang tidak hanya aktif dalam tugas dan pengabdian di institusi Kejaksaan,
tetapi juga memiliki komitmen kuat terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan
kajian hukum yang relevan dengan perkembangan era digital.
Pencapaian
akademik itu pun mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan. Ucapan selamat
dan dukungan mengalir dari keluarga besar Kejaksaan Negeri Seluma melalui akun
Instagram resmi @kejariseluma.
Dalam unggahannya,
jajaran Kejari Seluma menyampaikan rasa bangga atas keberhasilan pimpinan
mereka meraih gelar doktor.
“Selamat dan
sukses atas diraihnya gelar Doktor Ilmu Hukum Universitas Pasundan kepada Dr.
Janu Arsianto, S.H., M.H., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Seluma. Semoga
pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan karier dan pengabdian,
serta membawa kesuksesan, keberkahan, dan manfaat yang luas bagi sesama,” tulis
akun tersebut.
Apresiasi juga
datang dari Pemerintah Kabupaten Seluma. Bupati Seluma Teddy Rahman bersama
Wakil Bupati Gustianto dan Sekretaris Daerah Deddy Ramdhani turut menyampaikan
ucapan selamat atas keberhasilan Janu menyelesaikan studi doktoralnya.
Mereka berharap
ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama menempuh pendidikan dapat semakin
memperkuat dedikasi dan profesionalisme Janu dalam menjalankan tugas sebagai
penegak hukum.
“Semoga ilmu dan
pengalaman yang diperoleh dapat semakin memperkuat pengabdian, profesionalisme,
serta kontribusi dalam mendukung pembangunan dan penegakan hukum yang
berkeadilan bagi masyarakat,” demikian ucapan yang disampaikan Pemerintah
Kabupaten Seluma.
Gelar doktor yang
diraih Janu Arsianto tidak hanya menjadi capaian akademik pribadi, tetapi juga
menjadi inspirasi bahwa pengembangan kapasitas intelektual dapat berjalan
beriringan dengan pengabdian kepada masyarakat dan negara. Prestasi tersebut
sekaligus menegaskan komitmennya dalam mendorong lahirnya gagasan-gagasan hukum
yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan penegakan hukum modern
di Indonesia. (Muzer)

Post a Comment