Ingin Punya Mobil Impian dengan Harga Kompetitif? Ikuti Gebyar Lelang Kejari Jakarta Barat 12 Agustus 2026
![]() |
| Foto-foto: Instagram Kejari |
Jakarta, MTV.co.id – Kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki kendaraan impian dengan harga kompetitif kembali hadir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat akan menggelar Gebyar Lelang Barang Rampasan Negara pada 12 Agustus 2026 melalui portal lelang.go.id, dengan nilai limit mulai dari Rp28 jutaan hingga miliaran rupiah.
Beragam kendaraan
roda empat dari berbagai merek ternama akan ditawarkan kepada masyarakat, di
antaranya Toyota, Honda, Daihatsu, Suzuki, Mitsubishi, Mercedes-Benz, BYD,
hingga Toyota Alphard.
Kepala Seksi
Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB & BR) Kejari Jakarta
Barat, Romli Mukayatsyah, sebagaimana dikutip dari akun Instagram resmi
Kejari Jakarta Barat, menyampaikan bahwa seluruh kendaraan yang dilelang
merupakan barang rampasan negara yang telah melalui proses administrasi,
verifikasi, serta penilaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pelaksanaan
lelang akan berlangsung pada 12 Agustus 2026 melalui portal lelang.go.id.
Seluruh tahapan telah dipersiapkan sesuai mekanisme yang berlaku,"
ujarnya.
Sebelum
pelaksanaan lelang, masyarakat diberikan kesempatan untuk melihat langsung
kondisi kendaraan melalui cek fisik yang dijadwalkan pada 8–11
Agustus 2026 pukul 09.00–15.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri
Jakarta Barat.
Selain itu,
Kejari Jakarta Barat juga menyediakan cek online melalui siaran langsung
(Live Instagram) pada 7, 10, dan 11 Agustus 2026 pukul 11.00–13.00
WIB, sehingga calon peserta dapat memperoleh gambaran kondisi kendaraan
tanpa harus datang langsung ke lokasi.
Untuk memudahkan
masyarakat, Kejari Jakarta Barat juga menyediakan QR Code pada poster
resmi yang dapat dipindai guna mengakses e-katalog lengkap objek lelang
beserta tutorial pendaftaran sebagai peserta lelang.
Masyarakat yang
berminat diimbau untuk segera membuat akun pada portal lelang.go.id
sebelum mengikuti proses penawaran, sehingga dapat mengikuti seluruh tahapan
lelang dengan lancar.
Kejari Jakarta
Barat juga mengingatkan masyarakat agar hanya memperoleh informasi melalui
kanal resmi pelaksanaan lelang, baik melalui lelang.go.id maupun media
sosial resmi Kejari Jakarta Barat. Imbauan tersebut penting untuk menghindari
berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lelang barang rampasan negara.
Melalui Gebyar
Lelang ini, Kejari Jakarta Barat tidak hanya mengoptimalkan pengelolaan barang
rampasan negara secara transparan dan akuntabel, tetapi juga memberikan
kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh kendaraan berkualitas dengan
harga yang kompetitif melalui mekanisme lelang yang terbuka. (Muzer)
.jpg.jpeg)
.jpg.jpeg)
Post a Comment