Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya Gelar Dua Sidang Terbuka Promosi Doktor, Brigjen Pol. H. Ahmad Fuady dan Brigjen TNI Raden Deltanto Sarwi Diatmiko Raih Gelar Doktor
Jakarta || MTV.CO.ID – Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Jayabaya kembali menunjukkan komitmennya sebagai Program Studi Unggul dalam menghasilkan sumber daya manusia berkualitas melalui penyelenggaraan dua Sidang Terbuka Promosi Doktor pada Selasa (28/7/2026) di Gedung Rektorat Universitas Jayabaya, Jakarta.
Pada sidang terbuka sesi pertama, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol.) H. Ahmad Fuady, Kepala Biro Teknologi Informasi (Karotekinfo) Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Polri, berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan dewan penguji.
Selanjutnya, pada sidang terbuka sesi kedua, Brigadir Jenderal TNI (Brigjen TNI) Raden Deltanto Sarwi Diatmiko, Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM), juga berhasil mempertahankan disertasinya dan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum.
Penyelenggaraan dua Sidang Terbuka Promosi Doktor dalam satu hari yang diikuti oleh pimpinan dari dua institusi strategis negara, yaitu Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), semakin memperkuat posisi Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Jayabaya sebagai Program Studi Unggul yang telah melahirkan banyak pemimpin nasional, aparat penegak hukum, pejabat di berbagai lembaga negara, akademisi, advokat, kurator, notaris, maupun profesional yang berkiprah di berbagai sektor strategis.
Selama bertahun-tahun, Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Jayabaya konsisten menjadi salah satu rujukan pendidikan doktoral bidang hukum di Indonesia.
Didukung oleh para guru besar, akademisi, dan praktisi hukum berpengalaman, program ini terus menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik, integritas, kapasitas kepemimpinan, serta kemampuan menghasilkan gagasan yang memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan hukum nasional dan kemajuan bangsa.
Brigjen Pol. H. Ahmad Fuady: Reformulasi Politik Sanksi Pidana dalam Penegakan Hukum Persaingan Usaha
Pada Sidang Terbuka Promosi Doktor sesi pertama, Brigjen Pol. H. Ahmad Fuady berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul:"Reformulasi Politik Sanksi Pidana terhadap Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam Mewujudkan Kepastian Hukum."
Brigjen Pol. H. Ahmad Fuady merupakan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1998 yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Teknologi Informasi (Karotekinfo) Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Polri. Promosi jabatan tersebut ditetapkan melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/960/V/KEP./2026 tanggal 7 Mei 2026, yang mengukuhkan beliau sebagai perwira tinggi Polri berpangkat bintang satu.
Selain dikenal sebagai pemimpin yang memiliki pengalaman luas di bidang operasional kepolisian, lalu lintas, reserse, pendidikan, dan transformasi digital kepolisian, Brigjen Pol. H. Ahmad Fuady juga pernah meraih Juara I Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Polri Tahun 2022 kategori Perwira Menengah, sehingga dikenal sebagai sosok yang memadukan profesionalisme, integritas, kepemimpinan, dan nilai-nilai religius dalam pengabdiannya kepada bangsa dan negara.
Sepanjang kariernya, beliau pernah mengemban berbagai jabatan strategis, antara lain Kapolres Gunungkidul, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Dosen Utama STIK Lemdiklat Polri, Kapolres Metro Depok, Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kabagrenmin Divisi TIK Polri, hingga saat ini dipercaya menjabat sebagai Karotekinfo Divisi TIK Polri.
Melalui disertasinya, Brigjen Pol. H. Ahmad Fuady mengkaji dinamika politik hukum pidana terhadap tindak pidana praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat pasca perubahan pengaturan melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023.
Penelitian tersebut menemukan bahwa reformulasi pengaturan sanksi pidana dan administratif masih menyisakan berbagai inkonsistensi normatif, antara lain mengenai ruang lingkup perbuatan yang dipidana, tumpang tindih kewenangan antar lembaga penegak hukum, serta belum optimalnya pelaksanaan kewenangan penyidikan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kondisi tersebut berdampak pada belum optimalnya kepastian hukum dan efek jera (deterrent effect) terhadap pelaku praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Sebagai kontribusi akademik, disertasi ini menawarkan reformulasi politik hukum pidanamelalui penguatan desain hukum pidana administratif, penataan kembali norma sanksi pidana dan administratif, penegasan pembagian kewenangan antara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Pengadilan, serta penguatan kapasitas penyidikan Polri guna mewujudkan sistem penegakan hukum persaingan usaha yang lebih efektif, adaptif terhadap perkembangan ekonomi, termasuk ekonomi digital, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.
Brigjen TNI Raden Deltanto Sarwi Diatmiko: Penguatan Prinsip Equality Before the Law
Pada Sidang Terbuka Promosi Doktor sesi kedua, Brigjen TNI Raden Deltanto Sarwi Diatmiko, Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM), berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul: "Rekonstruksi Hak Imunitas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Berdasarkan Prinsip Equality Before the Law dalam Fungsi Kelembagaan di Indonesia."
Penelitian tersebut mengangkat persoalan mendasar mengenai penerapan hak imunitas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hasil penelitian menemukan masih adanya ketidakjelasan batas antara pendapat yang dilindungi oleh hak imunitas dengan pernyataan yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana, sehingga menimbulkan ruang multitafsir dalam praktik penegakan hukum.
Melalui penelitian yuridis normatif, promovendus menawarkan rekonstruksi konsep hak imunitas dari paradigma personal immunity menuju functional constitutional immunity, sehingga perlindungan terhadap fungsi konstitusional lembaga legislatif tetap terjaga tanpa mengesampingkan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) sebagai salah satu pilar negara hukum demokratis. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap penyempurnaan pengaturan hak imunitas anggota DPR guna mewujudkan kepastian hukum dan memperkuat implementasi prinsip equality before the law.
Komitmen Universitas Jayabaya
Direktur Program Pascasarjana Universitas Jayabaya, Prof. Dr. H. Yuhelson, S.H., M.H., M.Kn., menyampaikan bahwa setiap keberhasilan promovendus merupakan bagian dari komitmen Universitas Jayabaya dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi.
"Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Jayabaya berkomitmen untuk terus mempertahankan sekaligus meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan tinggi. Kami tidak hanya mencetak lulusan yang unggul dalam penguasaan ilmu pengetahuan, tetapi juga melahirkan doktor-doktor yang memiliki integritas, kepemimpinan, serta mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan strategis bangsa melalui penelitian yang berkualitas."
Beliau menambahkan bahwa alumni Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya telah banyak dipercaya menduduki posisi strategis sebagai pimpinan lembaga negara, aparat penegak hukum, pejabat pemerintahan, akademisi, advokat, kurator, notaris, maupun profesional di berbagai institusi. Kepercayaan tersebut menjadi bukti bahwa kualitas pendidikan yang dibangun Universitas Jayabaya mampu melahirkan pemimpin yang tidak hanya memiliki kapasitas akademik, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum dan kemajuan bangsa.
Keberhasilan penyelenggaraan dua Sidang Terbuka Promosi Doktor dalam satu hari yang diikuti oleh perwira tinggi Polri dan TNI menjadi cerminan semakin kuatnya kepercayaan berbagai institusi strategis negara kepada Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Jayabaya sebagai mitra dalam pengembangan sumber daya manusia, peningkatan kapasitas kepemimpinan, serta pengembangan ilmu hukum berbasis riset.
Sebagai Program Studi Unggul, Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Jayabaya akan terus memperkuat budaya akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari komitmen menghasilkan doktor-doktor yang berintegritas, adaptif, inovatif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum, pemerintahan, pertahanan, keamanan, serta kemajuan Indonesia. (Nur Hakim/ Red)







Post a Comment