Eksekusi Perkara hingga PNBP Rp64 Miliar, Kajari Dr. Ema Pimpin Kejari Musi Rawas Catat Kinerja Gemilang

 

Eksekusi Perkara hingga PNBP Rp64 Miliar, Kajari Dr. Ema Pimpin Kejari Musi Rawas Catat Kinerja Gemilang


MUSI RAWAS, MTV.co.id — Kejaksaan Negeri Musi Rawas membeberkan capaian kinerja sepanjang Januari hingga September 2026. Bertepatan dengan momentum Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Kejari Musi Rawas di bawah kepemimpinan Dr. Ema Siti Huzaemah Achmad menggelar konferensi pers untuk menyampaikan sejumlah capaian di berbagai bidang yang disebut melampaui target yang telah ditetapkan.

Konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Rabu (2/9/2026), dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas Dr. Ema Siti Huzaemah Achmad, didampingi para Kepala Seksi.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Musi Rawas memaparkan capaian penanganan perkara, penanganan tindak pidana korupsi, penerimaan negara, penyelamatan keuangan negara, hingga realisasi anggaran.

Salah satu capaian yang menonjol berasal dari bidang tindak pidana umum. Hingga September 2026, Kejaksaan Negeri Musi Rawas telah merealisasikan eksekusi terhadap 182 perkara atau mencapai 1.070 persen dari target 17 perkara.

Selain itu, capaian pada tahap pra-penuntutan tercatat sebanyak 264 perkara atau 628 persen dari target 42 perkara. Sementara pada tahap penuntutan, Kejari Musi Rawas telah menangani 228 perkara atau mencapai 584 persen dari target 39 perkara.

Capaian tersebut memperlihatkan tingginya kinerja jajaran Kejaksaan Negeri Musi Rawas dalam menjalankan fungsi penegakan hukum sepanjang tahun 2026.

Kajari Dr. Ema Soroti Penanganan Perkara Korupsi

Di bawah kepemimpinan Dr. Ema Siti Huzaemah Achmad, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Musi Rawas juga menangani sejumlah perkara yang menjadi perhatian.

Dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi, perkara dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Musi Rawas telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Selain itu, perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Program Peremajaan Sawit Rakyat pada Koperasi Produsen Sugih Jaya Mandiri juga telah memasuki perkembangan signifikan dengan ditetapkannya tersangka.

Kejaksaan Negeri Musi Rawas juga telah melimpahkan satu perkara dugaan tindak pidana korupsi di Desa Lubuk Muda ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang.

Sementara dalam pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, tiga terpidana perkara tindak pidana korupsi telah dieksekusi dengan pidana badan antara satu hingga empat tahun penjara. Selain pidana penjara, para terpidana juga dijatuhi denda hingga Rp500 juta serta kewajiban membayar uang pengganti dengan nilai mencapai Rp1,48 miliar.

PNBP Capai Lebih dari Rp64 Miliar

Capaian lainnya yang turut menjadi sorotan adalah penerimaan negara bukan pajak atau PNBP.

Dari hasil pelaksanaan penegakan hukum, khususnya melalui denda, uang rampasan, dan uang pengganti, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Musi Rawas mencatatkan penerimaan lebih dari Rp64 miliar.

Selain itu, Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) juga mencatat penerimaan uang rampasan negara sebesar Rp61,803 miliar yang bersumber dari penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa penanganan perkara tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga pada upaya pemulihan aset dan pengembalian kerugian negara melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Bidang Datun Selamatkan Rp4,739 Miliar

Pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan Negeri Musi Rawas berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp4,739 miliar.

Capaian tersebut diperoleh melalui pelaksanaan bantuan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat maupun instansi pemerintah.

Sepanjang periode Januari hingga September 2026, Bidang Datun telah menangani 23 kegiatan atau perkara, melaksanakan 13 pelayanan hukum, serta menjalin 10 nota kesepahaman atau MoU dengan berbagai instansi.

Melalui peran Jaksa Pengacara Negara, Kejari Musi Rawas terus memperkuat upaya pencegahan potensi permasalahan hukum sekaligus memberikan pendampingan dan pelayanan kepada pemerintah daerah serta berbagai lembaga yang membutuhkan.

Realisasi Anggaran Capai 91,76 Persen

Selain capaian di bidang penegakan dan pelayanan hukum, Kejaksaan Negeri Musi Rawas juga mencatat realisasi anggaran yang tinggi.

Pada tahun anggaran 2026, Kejari Musi Rawas memiliki pagu anggaran sebesar Rp11.803.088.000. Hingga September 2026, anggaran yang telah terealisasi mencapai Rp10.832.645.014 atau 91,76 persen.

Realisasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program dan kegiatan Kejaksaan Negeri Musi Rawas dapat berjalan secara efektif serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi institusi.

Komitmen Kajari Dr. Ema Hadirkan Penegakan Hukum Humanis

Kajari Musi Rawas Dr. Ema Siti Huzaemah Achmad menegaskan bahwa berbagai capaian tersebut tidak membuat jajaran Kejaksaan Negeri Musi Rawas berhenti untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja.

Di bawah komandonya, Kejaksaan Negeri Musi Rawas berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang humanis, transparan, profesional, dan akuntabel.

Komitmen tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat dan pemerintah daerah, tanpa mengesampingkan ketegasan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Momentum Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 pun menjadi refleksi bagi jajaran Kejari Musi Rawas untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui kerja nyata.

Dengan capaian penanganan perkara yang melampaui target, pengungkapan perkara korupsi, penerimaan negara hingga puluhan miliar rupiah, penyelamatan keuangan negara, serta tingginya realisasi program kerja, kepemimpinan Dr. Ema Siti Huzaemah Achmad di Kejaksaan Negeri Musi Rawas kembali menegaskan komitmen untuk menghadirkan institusi penegak hukum yang tegas, profesional, transparan, dan tetap mengedepankan sisi humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Muzer)

 

 

Further Reading:
Copied 👍

Latest News

  • Eksekusi Perkara hingga PNBP Rp64 Miliar, Kajari Dr. Ema Pimpin Kejari Musi Rawas Catat Kinerja Gemilang
  • Eksekusi Perkara hingga PNBP Rp64 Miliar, Kajari Dr. Ema Pimpin Kejari Musi Rawas Catat Kinerja Gemilang
  • Eksekusi Perkara hingga PNBP Rp64 Miliar, Kajari Dr. Ema Pimpin Kejari Musi Rawas Catat Kinerja Gemilang
  • Eksekusi Perkara hingga PNBP Rp64 Miliar, Kajari Dr. Ema Pimpin Kejari Musi Rawas Catat Kinerja Gemilang
  • Eksekusi Perkara hingga PNBP Rp64 Miliar, Kajari Dr. Ema Pimpin Kejari Musi Rawas Catat Kinerja Gemilang
  • Eksekusi Perkara hingga PNBP Rp64 Miliar, Kajari Dr. Ema Pimpin Kejari Musi Rawas Catat Kinerja Gemilang

Post a Comment